KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahmad Heri Firdaus Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia bisa melawan dan tidak terpengaruh atas kebijakan antikarbon atau Carbon Border Adjusment Mechanism (CBAM) jika Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) segera disahkan pemerintah. "Salah satu caranya adalah dengan cepat ya, segera harus disahkan, selesai (RUU EBET) ini. Karena posisi EBET kan akan semakin tinggi dan strategis terhadap khususnya terhadap industri nasional," ungkap Ahmad saat dihubungi Kontan, Kamis (04/07). Dengan disahkannya UU ini, Indonesia akan memiliki kewajiban untuk melakukan atau substitusi antara sumber energi fosil dan terbarukan sehingga memiliki nilai lebih dipasar global.
Lawan Kebijakan Anti Karbon, Indonesia Harus Segera Mengesahkan RUU EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ahmad Heri Firdaus Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia bisa melawan dan tidak terpengaruh atas kebijakan antikarbon atau Carbon Border Adjusment Mechanism (CBAM) jika Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) segera disahkan pemerintah. "Salah satu caranya adalah dengan cepat ya, segera harus disahkan, selesai (RUU EBET) ini. Karena posisi EBET kan akan semakin tinggi dan strategis terhadap khususnya terhadap industri nasional," ungkap Ahmad saat dihubungi Kontan, Kamis (04/07). Dengan disahkannya UU ini, Indonesia akan memiliki kewajiban untuk melakukan atau substitusi antara sumber energi fosil dan terbarukan sehingga memiliki nilai lebih dipasar global.