KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Joe Biden pada Selasa (30/3/2021) mengumumkan serangkaian kebijakan untuk menanggapi meningkatnya aksi kekerasan anti-Asia. Kebijakan tersebut termasuk mengerahkan US$ 49,5 juta dari dana bantuan Covid-19 untuk program komunitas AS yang membantu para korban. Melansir Reuters, pejabat Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Departemen Kehakiman AS juga fokus pada meningkatnya jumlah kejahatan rasial yang menargetkan orang Asia-Amerika. "Kami tidak bisa diam menghadapi meningkatnya kekerasan terhadap orang Asia-Amerika. Serangan-serangan ini salah, bukan Amerika, dan harus dihentikan," tulis Biden di Twitter.
Lawan kekerasan anti-Asia di AS, ini langkah yang diambil Gedung Putih
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Joe Biden pada Selasa (30/3/2021) mengumumkan serangkaian kebijakan untuk menanggapi meningkatnya aksi kekerasan anti-Asia. Kebijakan tersebut termasuk mengerahkan US$ 49,5 juta dari dana bantuan Covid-19 untuk program komunitas AS yang membantu para korban. Melansir Reuters, pejabat Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Departemen Kehakiman AS juga fokus pada meningkatnya jumlah kejahatan rasial yang menargetkan orang Asia-Amerika. "Kami tidak bisa diam menghadapi meningkatnya kekerasan terhadap orang Asia-Amerika. Serangan-serangan ini salah, bukan Amerika, dan harus dihentikan," tulis Biden di Twitter.