Lawan Korupsi Dimulai dengan Melawan Korupsi Ilmu dan Pemahaman yang Tepat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Guru Besar Tetap Bidang Psikologi Sosial Universitas Bina Nusantara, Juneman Abraham, menyatakan bahwa perlawanan terhadap korupsi harus dimulai dengan melawan korupsi ilmu dan pemahaman yang tepat tentang korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Juneman dalam orasi ilmiah yang berjudul "Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika" seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (26/5).

Menurut Juneman, korupsi berasal dari korupsi ilmu. Otoritas publik maupun otoritas sains kehilangan kualitas positifnya karena penyalahgunaan otoritas demi kepentingan yang lebih sempit.


"Transparansi merupakan syarat untuk mengatasi korupsi. Namun, itu tidaklah cukup. Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menghasilkan korupsi yang terang-terangan. Sains terbuka tanpa pijakan yang berdasarkan Pancasila, agama, dan konstitusi, tidak akan efektif dalam melawan korupsi ilmu," tegasnya dalam orasi ilmiah saat dilantik sebagai guru besar.

Baca Juga: Gara-gara banyak kritik, Menteri Pendidikan Malaysia mengundurkan diri

Lebih lanjut, Juneman menjelaskan bahwa orang Indonesia mengalami krisis pengetahuan tentang diri dan komunitasnya sendiri. Orang Indonesia lebih tertarik untuk membaca dan mendengarkan satu sisi dari sains global daripada apa yang telah ditemukan oleh para peneliti dalam negeri.

"Sains global cenderung menghasilkan ilmu yang terkorupsi karena adanya tekanan dalam ekosistem sains global yang bersifat egosentris dan kompetitif," katanya.

Oleh karena itu, Juneman menyatakan bahwa Sains Terbuka sering kali dihadapkan pada tudingan sebagai sesuatu yang bermuatan ideologi neoliberal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya adanya pijakan etis dalam Sains Terbuka yang tidak dapat digoyahkan, yaitu Pancasila dan Agama.

"Perlu dipahami bahwa pembangunan hanya akan efektif apabila didasarkan pada kebijakan publik yang mendasarkan dirinya pada sains yang berintegritas, kuat, dan berorientasi pada masyarakat," katanya.

Juneman merupakan Guru Besar Tetap kedua puluh yang dikukuhkan oleh Universitas Binus. Dalam kariernya selama sebelas tahun sebagai akademisi, Juneman berhasil meraih Jabatan Akademik sebagai Guru Besar dalam Bidang Psikologi Sosial.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Harta Kekayaan Johnny G Plate Rp 65 M Dalam 3 Tahun

Juneman merupakan seorang ahli dalam bidang Psikologi Korupsi, Integritas, Sains Terbuka, Psikoinformatika, Psikologi Kebijakan Publik, Psikologi Konsumen, dan Psikologi Sosial.

Dengan menjadi Guru Besar, Juneman berharap dapat membantu menyelesaikan salah satu masalah sosial mendasar di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menghasilkan naskah kebijakan dan platform anti korupsi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, lembaga bisnis dan swasta, serta masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli