KONTAN.CO.ID - Melawan KPK di pengadilan lewat praperadilan, Setya Novanto hari ini mengajukan tiga ahli untuk didengarkan keterangannya. Ketiga ahli itu adalah Romli Atmasasmita, Gede Panca Astawa, dan Chairul Huda. Namun di awal persidangan, KPK memprotes pengajuan Romli sebagai ahli. Pasalnya, ia pernah diajukan sebagai saksi di rapat panitia khusus angket DPR RI yang menyoal kinerja KPK. "Ahli yang diajukan pernah menghadiri Pansus Angket yang mulia, mohon bisa dipertimbangkan," kata Indah Oktianti salah satu anggota kuasa hukum KPK.
Lawan KPK, Setnov ajukan tiga ahli
KONTAN.CO.ID - Melawan KPK di pengadilan lewat praperadilan, Setya Novanto hari ini mengajukan tiga ahli untuk didengarkan keterangannya. Ketiga ahli itu adalah Romli Atmasasmita, Gede Panca Astawa, dan Chairul Huda. Namun di awal persidangan, KPK memprotes pengajuan Romli sebagai ahli. Pasalnya, ia pernah diajukan sebagai saksi di rapat panitia khusus angket DPR RI yang menyoal kinerja KPK. "Ahli yang diajukan pernah menghadiri Pansus Angket yang mulia, mohon bisa dipertimbangkan," kata Indah Oktianti salah satu anggota kuasa hukum KPK.