KONTAN.CO.ID - BEIJING. China secara resmi melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto. Pemerintah China juga memperingatkan investor akan bahaya perdagangan kripto yang spekulatif. Melansir Reuters, peraturan itu adalah upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga semacam itu, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan klien layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, mulai pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi. "Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," demikian pernyataan resmi tiga badan industri China.
Lawan mata uang kripto, inilah yang dilakukan China
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China secara resmi melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto. Pemerintah China juga memperingatkan investor akan bahaya perdagangan kripto yang spekulatif. Melansir Reuters, peraturan itu adalah upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga semacam itu, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan klien layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, mulai pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi. "Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," demikian pernyataan resmi tiga badan industri China.