KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump telah memerintahkan General Motors (GM) untuk membuat ventilator di bawah Undang-Undang Produksi Pertahanan. Perintah itu dikatakan Trump beberapa jam setelah mengkritik perusahaan karena tidak bertindak cukup cepat untuk menghasilkan perangkat di tengah pandemi virus corona. Undang-undang era Perang Korea dapat memaksa perusahaan-perusahaan Amerika tertentu untuk memproduksi bahan-bahan yang tidak tersedia dalam menghadapi merebaknya wabah. Pesanan datang beberapa jam setelah GM mengumumkan rencana untuk membangun ventilator perawatan kritis dengan Ventec Life Systems di salah satu pabrik komponen pembuat mobil di Indiana. Baca Juga: Berdetak lagi, Wuhan mulai buka subway dan stasiun kereta api usai lockdown
Lawan wabah corona, Trump memerintahkan General Motors untuk membuat ventilator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump telah memerintahkan General Motors (GM) untuk membuat ventilator di bawah Undang-Undang Produksi Pertahanan. Perintah itu dikatakan Trump beberapa jam setelah mengkritik perusahaan karena tidak bertindak cukup cepat untuk menghasilkan perangkat di tengah pandemi virus corona. Undang-undang era Perang Korea dapat memaksa perusahaan-perusahaan Amerika tertentu untuk memproduksi bahan-bahan yang tidak tersedia dalam menghadapi merebaknya wabah. Pesanan datang beberapa jam setelah GM mengumumkan rencana untuk membangun ventilator perawatan kritis dengan Ventec Life Systems di salah satu pabrik komponen pembuat mobil di Indiana. Baca Juga: Berdetak lagi, Wuhan mulai buka subway dan stasiun kereta api usai lockdown