JAKARTA. Akhir bulan ini, ujicoba layanan bank tanpa kantor resmi selesai. Mulai awal tahun depan, layanan mobile payment services (MPS), yang sebelumnya populer disebut branchless banking, resmi berjalan. Bank Indonesia (BI) menargetkan aturan tentang MPS akan terbit pada akhir tahun ini. Oh ya, BI sengaja mengibah nama layanan branchless banking menjadi layanan pembayaran bergerak alias MPS. Perombakan istilah itu lantaran perusahaan telekomunikasi ikut nimbrung dalam layanan keuangan tanpa kantor tersebut. Direktur Eksekutif dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi, mengatakan layanan MPS diharapkan memberikan akses kepada masyarakat luas yang berada di daerah terpencil untuk memperoleh layanan perbankan dan keuangan. "Aturan MPS akan keluar pada akhir tahun 2013 setelah ujicoba selesai pada Oktober 2013," kata Rosmaya.
Layanan bank tanpa kantor mulai 2014
JAKARTA. Akhir bulan ini, ujicoba layanan bank tanpa kantor resmi selesai. Mulai awal tahun depan, layanan mobile payment services (MPS), yang sebelumnya populer disebut branchless banking, resmi berjalan. Bank Indonesia (BI) menargetkan aturan tentang MPS akan terbit pada akhir tahun ini. Oh ya, BI sengaja mengibah nama layanan branchless banking menjadi layanan pembayaran bergerak alias MPS. Perombakan istilah itu lantaran perusahaan telekomunikasi ikut nimbrung dalam layanan keuangan tanpa kantor tersebut. Direktur Eksekutif dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi, mengatakan layanan MPS diharapkan memberikan akses kepada masyarakat luas yang berada di daerah terpencil untuk memperoleh layanan perbankan dan keuangan. "Aturan MPS akan keluar pada akhir tahun 2013 setelah ujicoba selesai pada Oktober 2013," kata Rosmaya.