Layanan BI-FAST di Bank BCA Error, Nasabah Tak Bisa Transfer Uang Antar Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan BI-FAST di Bank BCA pada Senin siang (9/25/2023) mengalami gangguan. Ini membuat nasabah mengalami kesulitan untuk melakukan transaksi pengiriman uang antar bank.

Gangguan layanan BI-FAST ini dirasakan oleh sejumlah nasabah yang ingin melakukan pengiriman uang dari dan ke nomor rekening Bank BCA. Surya, salah seorang nasabah Bank Mandiri misalnya, mengaku tak bisa mengakses layanan BI-FAST dari aplikasi Livin sejak Senin pagi. 

Padahal pengusaha UMKM itu perlu untuk mentransfer dana ke rekening BCA untuk keperluan pembayaran gaji kepada para karyawannya.


Setelah mencoba beberapa kali dan selalu gagal, Surya akhirnya memutuskan melakukan transfer uang melalui layanan SKN atau Sistem Kliring Nasional. 

"Tadi saya coba transfer ke staf keuangan berkali-kali, enggak bisa pake BI-FAST. Akhirnya saya coba pake SKN ternyata sampenya bisa dua hari," keluhnya kepada KONTAN, (25/9).

Baca Juga: Mobile Banking Hingga ATM BCA Alami Gangguan, Manajemen Buka Suara

Kondisi serupa juga terjadi pada nasabah Bank BCA yang ingin mentransfer uang ke nomor rekening bank lain. KONTAN juga mencoba mentransfer dana dari rekening Bank BCA ke Bank BRI pada Senin pukul 13.31 WIB menggunakan BI-FAST namun gagal.

Di layar aplikasi BCA Mobile muncul pesan: Layanan BI-FAST sedang dalam pemeliharaan. Silakan pilih layanan transfer lainnya.

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat. 

Sistem ini diperkenalkan oleh Bank Indonesia dan diimplementasikan secara bertahap sejak Desember 2021.

Kehadiran BI-FAST sejatinya menguntungkan nasabah bank di Indonesia. Salah satunya lantaran biaya transfer yang lebih murah, yakni Rp 2.500 per transaksi.

Sebagai perbandingan, layanan Realtime Online yang juga bisa dimanfaatkan oleh nasabah mengenakan tarif Rp 6.500 per transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tedy Gumilar