KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap layanan penyediaan listrik, gangguan, hingga kerusakan dapat dilaporkan ke PLN. Pelanggan dengan mudah mendapatkan pelayanan melalui layanan pengaduan PLN 24 Jam. Pelaporan pengaduan PLN adalah proses di mana pelanggan atau pihak yang terkait melaporkan masalah atau keluhan terkait layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara). Pelanggan dapat melaporkan berbagai masalah, seperti pemadaman listrik, tagihan yang tidak sesuai, atau gangguan teknis lainnya. Pihak PLN biasanya menyediakan berbagai saluran komunikasi agar pelanggan dapat dengan mudah melaporkan pengaduan.
Cara Lapor Pengaduan PLN 24 Jam
Dalam mengajukan laporan terkait masalah kelistrikan, detikers bisa simak cara lapor pengaduan PLN berikut: 1. Call Center PLN Lewat Telepon 123 Setiap pelanggan PLN bisa mengadukan laporan terkait penggunaan listrik lewat call center PLN di nomor 123 lewat telepon atau handphone. Anda hanya memasukkan (kode area) 123 pada menu telepon. Layanan call center PLN bisa diakses selama 24 jam. Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup untuk melakukan pelaporan menggunakan telepon PLN. 2. Pengaduan PLN Via Aplikasi PLN Mobile Sementara, aplikasi PLN Mobile berguna untuk menyampaikan keluhan tentang kelistrikan bagi pelanggan PLN.- Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
- Login atau masuk dengan nomor handphone, email, atau akun Google
- Klik menu Pengaduan di halaman utama aplikasi
- Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan
- Masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan keluhannya pada kolom yang tersedia
- Klik Konfirmasi.
- Klik Ya.
- Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, pilih lokasi melalui map yang disediakan.
- Klik Konfirmasi lokasi.
- Isi data lokasi yang sesuai.
- Pilih Lanjutkan.
- Lampirkan foto kendala (jika ada).
- Masukkan deskripsi laporan.
- Lanjut dengan Kirim Pengaduan.
- Pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format: Gxxxxx.
- Pilih Ok untuk meneruskan laporan ke pihak PLN.