KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus benar-benar deliver services atau menghadirkan layanan secara nyata kepada jemaah haji. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan aktivitas pagi PPIH Diklat hari ke-5 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Adapun PPIH akan melaksanakan Diklat selama 20 hari atau hingga 30 Januari 2026. Puji menyampaikan bahwa tugas utama PPIH bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan memastikan seluruh layanan haji benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh Jemaah.
“PPIH harus memastikan jemaah terlayani dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing, jemaah merasa puas, serta jemaah terlindungi selama menjalankan ibadah haji,” tutur Puji dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri : Inflasi Terkendali, Daya Beli Belum Sepenuhnya Pulih Menurutnya, kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kehadiran petugas yang responsif, empatik, dan profesional. Setiap layanan, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, hingga perlindungan Jemaah harus dirasakan langsung manfaatnya di lapangan. “Saya melihat betul petugas disiapkan dengan serius untuk melayani tamu Allah. Mereka menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti diklat, mulai dari latihan baris-berbaris hingga pendalaman materi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma layanan, dari sekadar send services menjadi deliver services. Selain itu, ia juga memastikan bahwa pekerjaan sebagai petugas haji bukan hanya selesai, tetapi apa yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat bagi Jemaah. Lebih lanjut, terkait persiapan layanan di Arab Saudi, ia mengungkapkan persiapannya terus berjalan maksimal. Salah satu peningkatan layanan yang disiapkan adalah penambahan ruang akomodasi jemaah, dari sebelumnya 0,8 meter persegi menjadi sekitar 1 meter persegi per jemaah. “Saya sangat mengapresiasi semangat para peserta diklat yang mampu membangun kebersamaan, kerja tim, dan soliditas,” tambahnya. Puji juga mengingatkan bahwa jemaah haji adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. Oleh karena itu, PPIH dituntut memiliki kepekaan, kerja tim yang kuat, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan jemaah secara cepat dan tepat.
Baca Juga: Utang Pajak Tidak Dibayar? Ditjen Pajak Bisa Sita dan Jual Saham di Pasar Modal “Tanggung jawab kita adalah tanggung jawab atas nama bangsa Indonesia yang sedang kita emban. Karena itu, saya tegaskan kembali agar seluruh PPIH dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Diklat PPIH menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas haji yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada layanan. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh PPIH memiliki pemahaman yang sama bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji diukur dari kepuasan dan perlindungan jemaah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News