Layanan Inaportnet di Tanjung Priuk ditunda



JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menunda penerapan sistem layanan tunggal administrasi secara online perkapalan di Tanjung Priuk atau akrab disapa Inaportnet.

Pelindo II memutuskan, penundaan pelaksanaan Inaportnet dilakukan sampai hari Minggu (15/7). Penundaan bertujuan untuk melakukan pengujian teknologi sebelum resmi diberlakukan.

"Ada mekanisme yang masih harus disesuaikan lagi agar penerapan sistem baru ini bisa lancar. Maka itu, awal bulan ini, Inaportment belum bisa kami berlakukan," papar Rima Novianti, Sekretaris Perusahaan Pelindo II kepada wartawan di Jakarta hari ini (4/7).


Mulanya, layanan pendaftaran kapal berbasis online terintergrasi itu akan berlaku mulai Minggu (1/7) lalu di Pelabuhan Tanjung Priuk. Penggunaan sistem baru itu diharapkan bisa mengurangi waktu sandar kapal sampai 10%-15% di pelabuhan.

Biasanya, waktu sandar kapal di pelabuhan Tanjung Priuk antara dua sampai enam hari tergantung jenis kapal. Dengan beroperasinya Inaportnet yang terintegrasi dengan Indonesia Logistic Community System (ILCS), Pelindo II berharap lama sandar kapal bisa berkurang.

Untuk mengimplementasikan teknologi online hasil kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia itu, Pelindo II merogoh brankas hingga Rp 500 miliar. Teknologi itu nantinya akan menjadi sistem layanan tunggal administrasi perkapalan yang akan melintasi Pelabuhan Tanjung Priuk.

Penerapan Inaportnet diklaim mampu mempercepat pelaksanaan National Single Window (NSW), yang terkait dengan kelancaran arus barang dan mempercepat kinerja ekspor-impor. Lebih jauh ke depan, sistem baru itu akan menjadi salah satu persiapan Tanjung Priuk menghadapi ASEAN Single Window (ASW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri