JAKARTA. Pemerintah mulai mengatasi ruwetnya pengurusan izin usaha di Indonesia. Kini pemerintah sudah mempersiapkan layanan perizinan usaha satu pintu. Targetnya, perizinan terpadu satu pintu atau one stop service (OSS) mulai berjalan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) paling lambat akhir Januari 2015. Kebijakan ini sudah menjadi keputusan di rapat koordinasi antara Kementerian Koordinasi Perekonomian, BKPM, dan menteri-menteri ekonomi lainnya, Selasa (2/12). "Menteri-menteri sudah sepakat, urusan izin usaha tak perlu berkeliling lagi antar instansi pemerintah, investor cukup datang ke BKPM mulai akhir Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, usai rapat kemarin. Asal tahu saja, BKPM sebenarnya sudah memiliki layanan OSS. Namun, saat ini layanan tersebut hanya untuk izin prinsip berinvestasi saja. Sedangkan untuk mendirikan usaha, pengusaha masih harus mengurus puluhan izin yang tersebar di masing-masing kementerian teknis.
Layanan izin usaha terpusat ada di BKPM
JAKARTA. Pemerintah mulai mengatasi ruwetnya pengurusan izin usaha di Indonesia. Kini pemerintah sudah mempersiapkan layanan perizinan usaha satu pintu. Targetnya, perizinan terpadu satu pintu atau one stop service (OSS) mulai berjalan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) paling lambat akhir Januari 2015. Kebijakan ini sudah menjadi keputusan di rapat koordinasi antara Kementerian Koordinasi Perekonomian, BKPM, dan menteri-menteri ekonomi lainnya, Selasa (2/12). "Menteri-menteri sudah sepakat, urusan izin usaha tak perlu berkeliling lagi antar instansi pemerintah, investor cukup datang ke BKPM mulai akhir Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, usai rapat kemarin. Asal tahu saja, BKPM sebenarnya sudah memiliki layanan OSS. Namun, saat ini layanan tersebut hanya untuk izin prinsip berinvestasi saja. Sedangkan untuk mendirikan usaha, pengusaha masih harus mengurus puluhan izin yang tersebar di masing-masing kementerian teknis.