KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengoperasikan unit gerai pelayanan pembuatan SIM (surat izin mengemudi) dan perpanjang SIM di sejumlah pusat belanja di Jakarta. Ada delapan unit gerai SIM DKI Jakarta yang siap melayani permohonan untuk pembuatan SIM dan perpanjang SIM. Namun delapan gerai tersebut beroperasi secara terbatas. Baca juga: Bisakah rapid test jadi rujukan menentukan positif atau negatif COVID-19?
- Unit Gerai SIM Gandaria City buka pukul 12.00-18.00 WIB dari Senin s/d Sabtu
- Unit Gerai SIM Artha Gading buka pukul 12.00-18.00 WIB dari Senin s/d Sabtu
- Unit Gerai SIM Pluit Village buka pukul 12.00-18.00 WIB setiap hari
- Unit Gerai Lippo Puri buka pukul 10.00-16.00 WIB dari Senin s/d Sabtu
- Unit Gerai SIM Taman Palem buka pukul 08.00-12.00 WIB dari Senin s/d Sabtu
- Unit Gerai Blok M Square bukan pukul 10.00-14.00 WIB dari Senin s/d Sabtu
- Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP) buka pukul 08.00-15.00 WIB dari Senin s/d Jumat
- Unit Gerai Tamini Square buka pukul 11.00-19.00 WIB. dari Senin s/d Sabtu