KONTAN.CO.ID - Dalam menjalankan kegiatannya, perguruan tinggi memiliki kewajiban yang terangkum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Agar ketiga komponen tersebut dapat terlaksana dengan baik, perguruan tinggi memerlukan kondisi keuangan yang sehat guna menunjang kegiatan operasional sehari-hari. Selain sehat, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel juga menjadi tujuan utama perguruan tinggi. Anggaran universitas negeri ditopang oleh APBN dan pembayaran biaya pendidikan oleh mahasiswa. Adapun anggaran universitas swasta sebagian besar berasal dari biaya pendidikan yang dibayarkan orang tua mahasiswa, atau dari sumber-sumber lainnya seperti kegiatan dan unit usaha kampus.
Baca Juga: Kelola Investasi Korporasi Lebih Praktis dengan Layanan Perbankan Digital Transparansi keuangan dalam penggunaan anggaran dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan
stakeholder perguruan tinggi, di antaranya orang tua mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah. Karena itu, perguruan tinggi wajib memberikan keterbukaan informasi keuangan bagi masyarakat secara berkala. Akan halnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, berarti universitas dapat mempertanggungjawabkan pemakaian anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertanggungjawaban ini juga dapat disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dapat diakses semua
stakeholder. Meski demikian, seringkali perguruan tinggi menghadapi kesulitan tersendiri dalam mengelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Hal ini dapat berujung pada memburuknya kondisi keuangan universitas sehingga terancam kebangkrutan. Digitalisasi dalam tata kelola keuangan dapat membantu perguruan tinggi memonitor dan mencocokkan ulang setiap transaksi keuangan dengan lebih mudah. Melalui solusi digital, risiko
human error atau kesalahan manusia dalam mengelola volume transaksi yang besar pun dapat diminimalkan. Untuk menjawab kebutuhan institusi pendidikan dalam hal manajemen administrasi penerimaan transaksi yang terpadu dan komprehensif, Bank Mandiri menghadirkan Mandiri Reconciliation Portal (MRP) yang dapat diakses melalui layanan perbankan digital Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri. Dengan Mandiri Reconciliation Portal, petugas administrasi sekolah atau perguruan tinggi memperoleh kemudahan menginput ratusan sampai ribuan data seperti nama siswa, kelas, angkatan, jumlah tagihan, jumlah pembayaran, hingga status tagihan SPP dengan file excel atau csv. Pembayaran yang dilakukan dengan
virtual account memberikan kode unik pada masing-masing siswa sehingga sistem dapat mendeteksi pembayaran secara otomatis. Bukti pembayaran pun tercatat secara digital dalam sistem. Mandiri Reconciliation Portal memiliki tiga fitur utama yang meliputi
bill upload,
reconciliation report, dan
executive dashboard. Ketiga fitur ini memudahkan pihak manajemen institusi pendidikan melakukan aktivasi data tagihan, identifikasi data tagihan, serta
reporting dan rekonsiliasi penerimaan pembayaran
non host to host.
Melalui Mandiri Reconciliation Portal, aktivasi data tagihan dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun secara
real time. Sistem melakukan automasi rekonsiliasi data tagihan dan pembayaran serta notifikasi penerimaan. Manajemen institusi pendidikan atau petugas administrasi dapat dengan mudah memonitor data tagihan di
executive dashboard yang disajikan dalam tampilan menarik dan informatif. Pelaporan keuangan pun dimudahkan karena fitur
reconciliation report memberikan laporan yang komprehensif dari rekonsiliasi data tagihan dan data pembayaran. Layanan perbankan digital dari Bank Mandiri ini tak pelak lagi menjadi solusi bagi institusi pendidikan yang berencana melakukan transformasi digital dalam pengelolaan administrasi keuangan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi pendidikan terpadu dari Mandiri Reconciliation Portal, hubungi Mandiri Call 14000 atau Call Center Kopra 1500 150 /
kopra@bankmandiri.co.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Indah Sulistyorini