JAKARTA. Mulai Kamis (15/1) kemarin, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi membuka pelayanan perizinan investasi melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemarin, BKPM melakukan uji coba perizinan PTSP tersebut. Kepala BKPM Franky Sibrani bilang, dalam sistem PTSP ini, BKPM siap melayani 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha yang berasal dari 19 kementerian dan lembaga (K/L). Kelompok perizinan itu, antara lain, bidang usaha sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan pertanian. Namun, kata Franky, berdasarkan hasil uji coba kemarin, masih ada sejumlah pelayanan yang belum sepenuhnya siap untuk menjalankan sistem PTSP.
Layanan satu pintu butuh penyempurnaan
JAKARTA. Mulai Kamis (15/1) kemarin, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi membuka pelayanan perizinan investasi melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemarin, BKPM melakukan uji coba perizinan PTSP tersebut. Kepala BKPM Franky Sibrani bilang, dalam sistem PTSP ini, BKPM siap melayani 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha yang berasal dari 19 kementerian dan lembaga (K/L). Kelompok perizinan itu, antara lain, bidang usaha sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan pertanian. Namun, kata Franky, berdasarkan hasil uji coba kemarin, masih ada sejumlah pelayanan yang belum sepenuhnya siap untuk menjalankan sistem PTSP.