JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendorong daerah untuk segera membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Tujuannya untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Selama ini izin membuka usaha membutuhkan waktu yang cukup lama sampai 47 hari, sementara di negara tetangga seperti Singapura hanya membutuhkan dua jam. "Di Malaysia butuh waktu kurang dari 31 hari untuk mendapatkan izin usaha, Thailand 14 hari, kapan kita bisa 5 jam saja," ungkapnya, Kamis (31/10). Lamanya proses perizinan menjadi cermin panjangnya birokrasi yang dilalui. Tidak heran jika daya saing Indonesia di 129 dari 153 negara berdasarkan hasil survei Bank Dunia dan peringkat 5 dari 10 negara ASEAN.
Layanan satu pintu masih minim diterapkan daerah
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendorong daerah untuk segera membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Tujuannya untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Selama ini izin membuka usaha membutuhkan waktu yang cukup lama sampai 47 hari, sementara di negara tetangga seperti Singapura hanya membutuhkan dua jam. "Di Malaysia butuh waktu kurang dari 31 hari untuk mendapatkan izin usaha, Thailand 14 hari, kapan kita bisa 5 jam saja," ungkapnya, Kamis (31/10). Lamanya proses perizinan menjadi cermin panjangnya birokrasi yang dilalui. Tidak heran jika daya saing Indonesia di 129 dari 153 negara berdasarkan hasil survei Bank Dunia dan peringkat 5 dari 10 negara ASEAN.