Layanan satu pintu sambungan listrik mulai berlaku



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai memberlakukan Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik per April 2016. Layanan satu pintu ini mengubah layanan yang manual menjadi sistem online.

Adapun untuk mengubah layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan aplikasi. Semua proses akan dilakukan secara otomatis, hanya dalam waktu 25 hari Sudah bisa terapasang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Drjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, pemasangan listrik selama ini dilakukan secara manual yang memakan waktu 79 hari.


Jarman bilang pelayanan satu pintu ini adalah penggabungan antara kontak center PLN 123 dengan database di Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR), dan database Sertifikat Laik Operasi (SLO) di Dirjen Ketenagalistrikan.

"Ketiga database ini terkoneksi secara online dan masyarakat nanti cukup berhadapan dengan PLN 123 saja,” terang Jarman di Kantornya, Jumat (29/4).

Menurut Jarman, Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengirim surat kepada Direksi PT PLN (Persero) untuk segera mengimplementasikan tahun ini.

Asal tahu saja, apabila sambungan listrik memakai manual, SLO dibayar kepada pihak yang memeriksa. Namun, jika pakai sistem online, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No 08/2016 Tentang Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan (PLN), biaya akan dibayarkan oleh pemohon penyambungan listrik kepada PLN. 

“Nanti PLN yang akan membayar ke pihak yang memeriksa SLO,” imbuh Jarman.

Jarman menambahkan, biaya penyambungan akan diturunkan 20% agar masyarakat bisa membayar lebih murah. Biaya pemeriksaan juga turun dari Rp 17,5 Volt Amphere (VA), jadi Rp 15 (VA).

“Pembayaran lewat setoran ke Bank, nanti PLN yang membagikan, masyarakat tahunya hanya 1 saja, 1 pintu,” tandasnya.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun menimpali, untuk bulan ini sudah bisa diterapkan di daerah Jakarta dan Surabaya. Nantinya untuk daerah lain diterapkan bertahap.

"Diharapkan sebelum akhir tahun ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia,” kata Benny di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jumat (29/4).

Dia mencontohkan, untuk biaya penyambungan listrik baru yang diturunkan 20% itu dari Rp 969 per VA menjadi Rp 775 per VA.

“Kami targetkan paling lama 25 hari pemasangan, mulai dari penyambungan baru sampai nyala. Tapi, dengan catatan bangunannya sudah selesai. Karena, ada mereka yang bayar biaya penyambungan sekarang sudah mau kami pasang, tapi bangunanya belum ada,” pungkas Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan