JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) sudah mencabut larangan penambahan nasabah kaya lebih dari satu bulan yang lalu, bank sentral belum bisa menjamin layanan wealth management perbankan sudah beroperasi hingga 100%. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah belum bisa memberikan kepastian, kapan 1.000 cabang layanan nasabah kaya dari 23 bank tersebut beroperasi normal. Alasannya, kondisi dan kemampuan perbankan berbeda-beda. Apalagi, perbankan baru setengah menyelesaikan action plan. "Perbankan masih melakukan perbaikan secara individual. Di antaranya memperbaiki kebijakan, standard operation procedure (SOP) dan mitigasi risiko," katanya, Minggu (7/8).
Layanan wealth management belum beroperasi optimal
JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) sudah mencabut larangan penambahan nasabah kaya lebih dari satu bulan yang lalu, bank sentral belum bisa menjamin layanan wealth management perbankan sudah beroperasi hingga 100%. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah belum bisa memberikan kepastian, kapan 1.000 cabang layanan nasabah kaya dari 23 bank tersebut beroperasi normal. Alasannya, kondisi dan kemampuan perbankan berbeda-beda. Apalagi, perbankan baru setengah menyelesaikan action plan. "Perbankan masih melakukan perbaikan secara individual. Di antaranya memperbaiki kebijakan, standard operation procedure (SOP) dan mitigasi risiko," katanya, Minggu (7/8).