JAKARTA. Agar program kartu Jakarta sehat lancar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tarif rumah sakit. DKI juga akan memberlakukan tarif berbeda antara rumah sakit pelat merah dan swasta. Kebijakan ini tampaknya menjadi solusi atas keberatan sejumlah rumah sakit swasta yang menganggap tarif layanan kesehatan berbasis Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's) di program KJS merugikan mereka. "Lagi dihitung, nanti pertengahan Juni sudah ketahuan tarif barunya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/5). Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, tarif INA-CBG's dalam program KJS Pemprov akan membedakan tarif rumah sakit swasta dengan rumah sakit milik pemerintah. Maklum, rumah sakit pelat merah mendapatkan subsidi dari negara untuk pengadaan peralatan dan fasilitas lain, sementara rumah sakit swasta harus mengeluarkan dana investasi sendiri.
Layani KJS, DKI akan menaikkan tarif RS
JAKARTA. Agar program kartu Jakarta sehat lancar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tarif rumah sakit. DKI juga akan memberlakukan tarif berbeda antara rumah sakit pelat merah dan swasta. Kebijakan ini tampaknya menjadi solusi atas keberatan sejumlah rumah sakit swasta yang menganggap tarif layanan kesehatan berbasis Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's) di program KJS merugikan mereka. "Lagi dihitung, nanti pertengahan Juni sudah ketahuan tarif barunya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/5). Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, tarif INA-CBG's dalam program KJS Pemprov akan membedakan tarif rumah sakit swasta dengan rumah sakit milik pemerintah. Maklum, rumah sakit pelat merah mendapatkan subsidi dari negara untuk pengadaan peralatan dan fasilitas lain, sementara rumah sakit swasta harus mengeluarkan dana investasi sendiri.