KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mendapatkan pengakuan alias recognition dari European Securities and Market Authority (ESMA) sebagai Third-Country central counterparty (CCP). Pengakuan ini merupakan salah satu buah dari penandatanganan nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ESMA yang ditekan pada 30 September 2023. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan pengakuan tersebut baru tertuang dalam surat keputusan Board of Supervisors ESMA tanggal 19 Oktober 2023.
Layani Pasar Uni Eropa, KPEI Mendapat Pengakuan CCP Dari ESMA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mendapatkan pengakuan alias recognition dari European Securities and Market Authority (ESMA) sebagai Third-Country central counterparty (CCP). Pengakuan ini merupakan salah satu buah dari penandatanganan nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ESMA yang ditekan pada 30 September 2023. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan pengakuan tersebut baru tertuang dalam surat keputusan Board of Supervisors ESMA tanggal 19 Oktober 2023.