JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan pemerintah menambah biaya insentif untuk sektor transportasi darat dari semula Rp 4,8 triliun menjadi Rp 8,8 triliun. Dana ini untuk insentif bagi pengusaha angkutan umum agar bisa mempertahankan layanan termasuk merevitalisasi armada. Eka Sari Lorena, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, mengatakan, untuk mempertahankan layanan angkutan penumpang saja, anggotanya butuh anggaran Rp 4,8 triliun. "Sedangkan tambahan insentif sebesar Rp 4 triliun untuk program revitalisasi armada," ujar Eka, Selasa (27/3). Menurut Eka, jika pemerintah menyetujui tambahan dana insentif sebesar Rp 4 triliun, maka dana itu hanya cukup merevitalisasi 33% dari 1 juta unit armada angkutan. Sementara anggaran Rp 4,8 triliun hanya cukup untuk membantu biaya operasi selama 7 sampai 9 bulan. "Kompensasi kenaikan BBM Rp 4,8 triliun hanya mempengaruhi 0,03% dari kenaikan tarif angkutan umum," terang Eka.
Layani penumpang, Organda minta insentif Rp 8,8 T
JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan pemerintah menambah biaya insentif untuk sektor transportasi darat dari semula Rp 4,8 triliun menjadi Rp 8,8 triliun. Dana ini untuk insentif bagi pengusaha angkutan umum agar bisa mempertahankan layanan termasuk merevitalisasi armada. Eka Sari Lorena, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, mengatakan, untuk mempertahankan layanan angkutan penumpang saja, anggotanya butuh anggaran Rp 4,8 triliun. "Sedangkan tambahan insentif sebesar Rp 4 triliun untuk program revitalisasi armada," ujar Eka, Selasa (27/3). Menurut Eka, jika pemerintah menyetujui tambahan dana insentif sebesar Rp 4 triliun, maka dana itu hanya cukup merevitalisasi 33% dari 1 juta unit armada angkutan. Sementara anggaran Rp 4,8 triliun hanya cukup untuk membantu biaya operasi selama 7 sampai 9 bulan. "Kompensasi kenaikan BBM Rp 4,8 triliun hanya mempengaruhi 0,03% dari kenaikan tarif angkutan umum," terang Eka.