JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memaksimalkan pelayanan tax amnesty pada September ini. Termasuk memutuskan untuk membuka layanan akhir pekan. Hari Sabtu, kantor pajak buka pada Pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan hari Minggu pelayanan tax amnesty dibuka pada 08.00-12.00 WIB. “Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kami, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pusat seminggu bekerja tujuh hari, tidak ada libur,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (9/9).
Layani tax amnesty, Kantor Pajak buka setiap hari
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memaksimalkan pelayanan tax amnesty pada September ini. Termasuk memutuskan untuk membuka layanan akhir pekan. Hari Sabtu, kantor pajak buka pada Pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan hari Minggu pelayanan tax amnesty dibuka pada 08.00-12.00 WIB. “Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kami, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pusat seminggu bekerja tujuh hari, tidak ada libur,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (9/9).