KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali memperoleh Perpanjangan Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 562 Tahun 2026. SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, kepada Direktur Eksekutif BMM, Tegar Sangga Barkah, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, belum lama ini. Momentum penyerahan SK LAZ ini menandai keberlanjutan operasional BMM sekaligus penguatan komitmen dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) secara amanah, profesional, dan sesuai dengan regulasi Pemerintah.
LAZ BMM Terima SK Perpanjangan Izin Operasional dari Kementerian Agama RI
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali memperoleh Perpanjangan Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 562 Tahun 2026. SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, kepada Direktur Eksekutif BMM, Tegar Sangga Barkah, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, belum lama ini. Momentum penyerahan SK LAZ ini menandai keberlanjutan operasional BMM sekaligus penguatan komitmen dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) secara amanah, profesional, dan sesuai dengan regulasi Pemerintah.
TAG: