LCGP akan mendaftarkan lagi rights issue



JAKARTA. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) harus mengulang dari awal proses penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pada 28 Juni 2013, LCGP sejatinya tinggal meminta persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Tapi, RUPSLB harus ditunda lantaran rights issue LCGP belum mendapat surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, LCGP harus mengubah dasar laporan keuangan untuk rights issue. Dalam rencana awal, LCGP menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2012. Masalahnya, pelaksanaan rights issue tidak boleh melebihi enam bulan dari laporan keuangan dasarnya.

LCGP menargetkan bisa kembali mendaftarkan pelaksanaan rights issue kepada OJK bulan Agustus atau September. "Kami akan menggunakan laporan keuangan April 2013," ujar Danny Boestami, Direktur LCGP kepada KONTAN, Rabu (3/7).


Manajemen LCGP mengklaim, tertundanya rights issue hanya masalah administrasi. Namun, pelaksanaan rights issue LCGP mengundang tanya besar. LCGP berniat menerbitkan 4,22 miliar saham, setara 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.

Harga saham rights issue dipatok Rp 350 per saham, lebih tinggi dari harga pasar LCGP di level Rp 270 per saham, Rabu (3/7). Pembeli siaga rights issue LCGP adalah PT Generasi Prima Sakti (GPS). Artinya, GPS berpeluang menjadi pengendali baru LCGP.

GPS berdiri 19 September 2012. Modal ditempatkan dan disetor penuh GPS Rp 1 miliar, jauh lebih kecil ketimbang modal ditempatkan dan disetor penuh LCGP sebesar Rp 140,75 miliar.

Di jajaran manajemen GPS, Imran Syamnir menjabat komisaris dan Lukman Purnomosidi direktur. Imran dan Lukman juga menjabat sebagai komisaris dan direktur PT Prima Mega Inti (PMI), calon penjual 21,6 hektare tanah yang akan dibeli LCGP dari sebagian dana rights issue. PMI berdiri pada Februari 2013.

Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan status afiliasi maupun pemegang saham utama PMI dan GPS. Dalam jawabannya per tanggal 20 Juni 2013, manajemen LCGP menyatakan belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam proses permintaan data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati