JAKARTA. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) harus mengulang dari awal proses penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pada 28 Juni 2013, LCGP sejatinya tinggal meminta persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Tapi, RUPSLB harus ditunda lantaran rights issue LCGP belum mendapat surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, LCGP harus mengubah dasar laporan keuangan untuk rights issue. Dalam rencana awal, LCGP menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2012. Masalahnya, pelaksanaan rights issue tidak boleh melebihi enam bulan dari laporan keuangan dasarnya. LCGP menargetkan bisa kembali mendaftarkan pelaksanaan rights issue kepada OJK bulan Agustus atau September. "Kami akan menggunakan laporan keuangan April 2013," ujar Danny Boestami, Direktur LCGP kepada KONTAN, Rabu (3/7).
LCGP akan mendaftarkan lagi rights issue
JAKARTA. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) harus mengulang dari awal proses penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pada 28 Juni 2013, LCGP sejatinya tinggal meminta persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Tapi, RUPSLB harus ditunda lantaran rights issue LCGP belum mendapat surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, LCGP harus mengubah dasar laporan keuangan untuk rights issue. Dalam rencana awal, LCGP menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2012. Masalahnya, pelaksanaan rights issue tidak boleh melebihi enam bulan dari laporan keuangan dasarnya. LCGP menargetkan bisa kembali mendaftarkan pelaksanaan rights issue kepada OJK bulan Agustus atau September. "Kami akan menggunakan laporan keuangan April 2013," ujar Danny Boestami, Direktur LCGP kepada KONTAN, Rabu (3/7).