JAKARTA. Ada yang menarik dari hasil studi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFEUI) tentang ekonomi tembakau di Indonesia. LDFEUI bilang, harga rokok di Indonesia masih terlalu rendah. Oleh karenanya, pemerintah perlu menaikkan tarif cukai rokok hingga 100%. Selain bakal menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia, kenaikan tarif cukai tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi tambahan pendapatan negara secara signifikan sebesar Rp 50,1 triliun per tahun. "Hasil penelitian ini sekaligus menangkis mitos penerimaan negara turun bila pemerintah menaikkan cukai," kata Peneliti LDFEUI Abdillah Ahsan di Jakarta, hari ini.Dalam penelitian tersebut, LDFEUI juga menyimpulkan, adanya peningkatan cukai tembakau dari saat ini sebesar 31% menjadi 62%, akan meningkatkan output perekonomian sebesar Rp 335 milliar. Tidak hanya itu, pendapatan masyarakat pun akan meningkat menjadi Rp 492 milliar serta dapat menciptakan 281.135 lapangan pekerjaan baru. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan output dalam hal ketenagakerjaan terutama di 6 sektor pertanian. Sebut saja padi, teh, kopi, gula dan umbi-umbian. Menurut Abdillah, peningkatan itu dikarenakan masyarakat mengalihkan pengeluaran rumah tangga mereka dari membeli rokok ke barang dan jasa lainnya.
LDFEUI Usulkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 100%
JAKARTA. Ada yang menarik dari hasil studi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFEUI) tentang ekonomi tembakau di Indonesia. LDFEUI bilang, harga rokok di Indonesia masih terlalu rendah. Oleh karenanya, pemerintah perlu menaikkan tarif cukai rokok hingga 100%. Selain bakal menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia, kenaikan tarif cukai tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi tambahan pendapatan negara secara signifikan sebesar Rp 50,1 triliun per tahun. "Hasil penelitian ini sekaligus menangkis mitos penerimaan negara turun bila pemerintah menaikkan cukai," kata Peneliti LDFEUI Abdillah Ahsan di Jakarta, hari ini.Dalam penelitian tersebut, LDFEUI juga menyimpulkan, adanya peningkatan cukai tembakau dari saat ini sebesar 31% menjadi 62%, akan meningkatkan output perekonomian sebesar Rp 335 milliar. Tidak hanya itu, pendapatan masyarakat pun akan meningkat menjadi Rp 492 milliar serta dapat menciptakan 281.135 lapangan pekerjaan baru. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan output dalam hal ketenagakerjaan terutama di 6 sektor pertanian. Sebut saja padi, teh, kopi, gula dan umbi-umbian. Menurut Abdillah, peningkatan itu dikarenakan masyarakat mengalihkan pengeluaran rumah tangga mereka dari membeli rokok ke barang dan jasa lainnya.