LDR 78%-102% masih bisa ditinjau ulang



JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia mematok tingkat Giro Wajib Minimum (GWM) berdasarkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) masih belum resmi dirilis sampai hari ini. Namun, kisaran angka LDR ideal yang dibanderol BI sudah mengerucut ke angka 78% sampai dengan 102%.
BI sendiri tidak menutup kemungkinan peninjauan ulang rentang yang ideal untuk menggenjot kredit sesuai kebutuhan pertumbuhan ekonomi. BI sudah menghitung dengan cermat, rentang itulah yang dinilai bisa mengakomodasi dua tujuan kebijakan yakni menggenjot kredit dengan tetap memperhatikan kesehatan bank.
Beberapa kalangan sebelumnya sempat menilai, batas atas 102% terlalu tinggi. Dikhawatirkan, terlalu tingginya batas atas bisa menggoyahkan kondisi likuiditas bank tersebut. "Itu sudah kami hitung, secara makro (angka) itu yang optimal. Tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu rendah," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Jumat (20/8).
Halim menambahkan, rentang LDR ideal itu bukan sebuah harga mati yang akan terus diterapkan untuk seterusnya. Artinya, ada kemungkinan peninjauan ulang apakah itu penurunan range maupun penaikan range. "Bukan tidak mungkin, tergantung situasinya. Itu bisa kami tinjau ulang," jelasnya.
Saat ini aturan GWM/LDR sudah di tahap legal drafting. Dalam waktu dekat, BI akan menggelar sesi khusus untuk penjelasan begitu kebijakan tersebut efektif diberlakukan tahun 2011 nanti. Seperti diketahui, BI akan memberikan masa transisi enam bulan bagi perbankan untuk melakukan adaptasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa