KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Le Minerale meluncurkan galon yang mengandung
recycled PET (rPET) pertama dari industri air minum dalam kemasan (AMDK) nasional yang berstandar
food grade. Diluncurkannya galon rPET ini juga sekaligus memantapkan Gerakan Sirkular Ekonomi Nasional yang telah dimulai kurang lebih tiga tahun lalu. Gerakan ini menjadi sebuah program yang mewujudkan
integrated closed loop supply chain, di mana galon sisa konsumsi konsumen dapat dikelola kembali menjadi bahan baku galon baru. Sebagai produsen AMDK yang selalu menjunjung tinggi standar dalam industri, Le Minerale meluncurkan galon inovatif pertama di Indonesia yang terbuat dari plastik
polietilena tereftalat daur ulang (rPET). Galon rPET tersebut merupakan inovasi terbaru dan bentuk nyata produsen untuk mengurangi risiko sampah lingkungan.
Daur ulang ini sejalan dengan agenda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengurangi limbah plastik yang tertuang dalam peta jalan pengurangan sampah. Bahan baku rPET diproduksi langsung oleh perusahaan afiliasi Le Minerale untuk menjaga kualitas dan sifat higienis produk.
Baca Juga: Le Minerale Mendukung Inovasi Keberlanjutan pada UMKM melalui FSIA 2023 Galon rPET kini sudah beredar di pasaran di seluruh Indonesia sejak awal Desember 2023. Perubahan komposisi yang mengandung rPET ini ditandai label
Food Grade Recycled PET pada kemasan galon Le Minerale. Label ini menunjukkan bahwa galon Le Minerale yang baru ini bukan hanya mengandung material daur ulang, melainkan juga memenuhi standar keamanan kemasan yang aman bagi makanan atau minuman. Galon rPET Le Minerale telah melewati serangkaian uji coba atau pengendalian kualitas ketat untuk tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Ronald Atmadja, Director of Sustainability Le Minerale menyatakan, komitmen Le Minerale adalah menghadirkan kemasan galon dengan kualitas tinggi, baik dari sisi higienis maupun keamanan. Oleh karena itu, tentunya galon rPET ini tidak mengubah standar kualitas tinggi yang telah dimiliki Le Minerale sebelumnya. Galon rPET ini dibuat melalui proses dan teknologi modern yang menghasilkan standar galon ramah lingkungan yang
food grade atau aman untuk kemasan pangan. "Di sisi lain, galon ini memiliki nilai tambah untuk konsumen karena memaksimalkan nilai guna kemasan demi menjaga kebersihan lingkungan," kata dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (2/1) malam.
Baca Juga: Mayora Group Raih Penghargaan Tertinggi dari BPOM Terkait Keberlanjutan Lingkungan Galon Le Minerale rPET dikembangkan melalui proses penelitian dan pengembangan yang ketat dan terkontrol. Le Minerale memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak terkena kontaminasi silang atau kontaminasi secara tidak langsung dengan menggunakan dua proses yang dikenal sebagai Super Clean Washing dan SPP atau Sistem Polimerisasi dalam Keadaan Padat, sehingga menghasilkan produk rPET yang memenuhi standar keselamatan makanan. Setelah pengujian di fasilitas Le Minerale, galon rPET juga mengikuti proses verifikasi eksternal dengan diuji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan bahwa rPET memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Dengan adanya galon rPET ini, Le Minerale bukan hanya menjalankan solusi berkelanjutan, melainkan juga tetap menghadirkan kemasan yang aman untuk pelanggan kami,” lanjut Ronald.
Baca Juga: Sektor Barang Konsumen Diprediksi Rebound pada 2024, Cek Rekomendasi Sahamnya Peluncuran galon rPET ini juga menandai era baru dalam industri air minum nasional, yaitu terwujudnya
integrated closed-loop supply chain atau suatu struktur atau sistematika di mana produk-produk yang dihasilkan suatu perusahaan dapat didaur ulang untuk menjadi kemasan baru produk tersebut. Le Minerale percaya bahwa inovasi ini akan membuka jalan bagi masa depan yang lebih berkelanjutan di sektor
fast-moving consumer goods (FMCG) yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Di sisi lain, peluncuran galon rPET ini merupakan upaya keberlanjutan kami, bukan hanya mendukung industri hijau, melainkan juga melanjutkan komitmen yang telah kami sampaikan kepada KLHK melalui peta pengurangan jalan sampah untuk mewujudkan upaya pengurangan sampah nasional di 2030," tutup Ronald. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati