Lebak bekukan 158 koperasi



Lebak. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membekukan sebanyak 158 koperasi yang dikelola oleh masyarakat Lebak. Koperasi itu sudah tidak aktif lagi.

"Koperasi sudah tidak ada kegiatan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT)," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lebak, Asep Wahyudin, Sabtu.

Saat ini, tercatat 158 dari 791 koperasi di Kabupaten Lebak dilaporkan sudah tidak aktif dan hanya tinggal nama. Pembekuan lembaga koperasi bisa dilakukan melalui dua cara, yakni ditutup pemerintah atau ditutup sendiri oleh koperasi dengan persetujuan pemerintah.


"Saya berharap koperasi yang masih aktif agar bisa bertahan dan dapat membantu ekonomi masyarakat," ujarnya.

Menurut Asep, pihaknya juga akan mengintensifkan pembinaan sumber daya manusia (SDM) koperasi agar mereka bisa mengelola lembaga ekonomi masyarakat itu secara profesional. Sebab lembaga koperasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui unit usaha mereka.

"Kami berharap koperasi di Lebak makin tumbuh jika dilakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal," kata Asep.

(Mansyur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto