Lebak. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membekukan sebanyak 158 koperasi yang dikelola oleh masyarakat Lebak. Koperasi itu sudah tidak aktif lagi. "Koperasi sudah tidak ada kegiatan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT)," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lebak, Asep Wahyudin, Sabtu. Saat ini, tercatat 158 dari 791 koperasi di Kabupaten Lebak dilaporkan sudah tidak aktif dan hanya tinggal nama. Pembekuan lembaga koperasi bisa dilakukan melalui dua cara, yakni ditutup pemerintah atau ditutup sendiri oleh koperasi dengan persetujuan pemerintah.
Lebak bekukan 158 koperasi
Lebak. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membekukan sebanyak 158 koperasi yang dikelola oleh masyarakat Lebak. Koperasi itu sudah tidak aktif lagi. "Koperasi sudah tidak ada kegiatan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT)," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lebak, Asep Wahyudin, Sabtu. Saat ini, tercatat 158 dari 791 koperasi di Kabupaten Lebak dilaporkan sudah tidak aktif dan hanya tinggal nama. Pembekuan lembaga koperasi bisa dilakukan melalui dua cara, yakni ditutup pemerintah atau ditutup sendiri oleh koperasi dengan persetujuan pemerintah.