PURWAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25 hingga 35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Diskon itu berlaku H-10 hingga H+3 Lebaran 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, penetapan potongan tarif dilakukan oleh operator sesuai SK Menpupera. "Dalam rangka perayaan Lebaran 1436 Hijriah Tahun 2015 dan meningkatkan pelayanan jalan tol serta memberikan penghargaan kepada pengguna jalan tol, kami berikan potongan tarif sebagai bentuk amal," kata Basuki saat Peresmian Tol Cipali di Puwakarta, Jawa Barat, Sabtu (13/6), seperti dikutip Antara.
Lebaran, Menpupera terbitkan SK diskon tarif tol
PURWAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25 hingga 35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Diskon itu berlaku H-10 hingga H+3 Lebaran 2015. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, penetapan potongan tarif dilakukan oleh operator sesuai SK Menpupera. "Dalam rangka perayaan Lebaran 1436 Hijriah Tahun 2015 dan meningkatkan pelayanan jalan tol serta memberikan penghargaan kepada pengguna jalan tol, kami berikan potongan tarif sebagai bentuk amal," kata Basuki saat Peresmian Tol Cipali di Puwakarta, Jawa Barat, Sabtu (13/6), seperti dikutip Antara.