KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pastikan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Asbur mengatakan, tahun ini pensiunan PNS akan mendapatkan THR. Kebijakan ini akan menambah pemasukan pensiunan yang tadinya hanya mendapatkan gaji ke-13. “Setiap tahun kita berikan gaji ke 13. Bedanya, tahun ini kita juga berikan THR. Tunjangan itu juga tidak hanya didasarkan pada gaji pokok, tapi juga tunjangan kinerja,” kata Asman.
Lebaran tahun ini pensiunan PNS bakal terima THR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pastikan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Asbur mengatakan, tahun ini pensiunan PNS akan mendapatkan THR. Kebijakan ini akan menambah pemasukan pensiunan yang tadinya hanya mendapatkan gaji ke-13. “Setiap tahun kita berikan gaji ke 13. Bedanya, tahun ini kita juga berikan THR. Tunjangan itu juga tidak hanya didasarkan pada gaji pokok, tapi juga tunjangan kinerja,” kata Asman.