KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memilih mempercepat penurunan bunga penjaminan. Hal ini dibuktikan LPS dengan kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) langsung sebesar 50 bps. LPS juga memangkas tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing sebesar 25 bps di bank umum. Dus, per 25 November 2020 sampai dengan 29 Januari 2020, bunga penjaminan LPS tercatat 4,5% untuk rupiah, 1% untuk valas dan 7% untuk BPR. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bilang, hal itu sengaja dilakukan LPS agar proses penurunan bunga dana dan bunga kredit bisa bertransmisi lebih cepat. Sekaligus mendorong tingkat penyaluran kredit perbankan yang masih rendah. Apalagi, menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini rasio likuiditas seperti loan to deposit ratio (LDR) perbankan cenderung turun menjadi 83,16% pada September 2020 dari 85,11% pada Agustus 2020. Hal ini tidak lepas dari laju pertumbuhan kredit pada September 2020 yang cuma 0,12% year on year (yoy) dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berada di level 12,88% yoy. Kondisi pertumbuhan kredit dan DPK ini ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun.
Lebih agresif turunkan bunga penjaminan, ini jawaban Ketua LPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memilih mempercepat penurunan bunga penjaminan. Hal ini dibuktikan LPS dengan kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) langsung sebesar 50 bps. LPS juga memangkas tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing sebesar 25 bps di bank umum. Dus, per 25 November 2020 sampai dengan 29 Januari 2020, bunga penjaminan LPS tercatat 4,5% untuk rupiah, 1% untuk valas dan 7% untuk BPR. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa bilang, hal itu sengaja dilakukan LPS agar proses penurunan bunga dana dan bunga kredit bisa bertransmisi lebih cepat. Sekaligus mendorong tingkat penyaluran kredit perbankan yang masih rendah. Apalagi, menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini rasio likuiditas seperti loan to deposit ratio (LDR) perbankan cenderung turun menjadi 83,16% pada September 2020 dari 85,11% pada Agustus 2020. Hal ini tidak lepas dari laju pertumbuhan kredit pada September 2020 yang cuma 0,12% year on year (yoy) dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berada di level 12,88% yoy. Kondisi pertumbuhan kredit dan DPK ini ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun.