KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melakukan upaya penegakkan hukum atau law enforcement, termasuk menggunakan bukti permulaan ke wajib pajak nakal. Jumlahnya disebut-sebut lebih dari 100 perusahaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rangka bukper ini, pihaknya berusaha melakukan penegakan hukum tetapi tidak membuat suara gaduh. “Maka dari itu, datanya harus profesional, kredibel, supaya wajib pajak tahu betul itu kewajiban yang seharusnya dihadapi,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (31/10). Wakil Industri Keuangan Non-Bank Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan, sebelumnya, bukper ini dilakukan oleh Ditjen Pajak secara tidak terkontrol. Pasalnya, banyak di antara WP yang dibukper tidak memiliki maksud untuk sengaja tidak patuh.
Lebih dari 100 perusahaan nakal diperiksa Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melakukan upaya penegakkan hukum atau law enforcement, termasuk menggunakan bukti permulaan ke wajib pajak nakal. Jumlahnya disebut-sebut lebih dari 100 perusahaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rangka bukper ini, pihaknya berusaha melakukan penegakan hukum tetapi tidak membuat suara gaduh. “Maka dari itu, datanya harus profesional, kredibel, supaya wajib pajak tahu betul itu kewajiban yang seharusnya dihadapi,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (31/10). Wakil Industri Keuangan Non-Bank Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan, sebelumnya, bukper ini dilakukan oleh Ditjen Pajak secara tidak terkontrol. Pasalnya, banyak di antara WP yang dibukper tidak memiliki maksud untuk sengaja tidak patuh.