KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan ganjil-genap yang diberlakukan di DKI Jakarta dimana per tanggal 1 Agustus 2018, ganjil-genap menjadi suatu hal yang wajib dipatuhi pengguna lalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun dari Ditlantas Polda Metro Jaya sejauh ini jumlah pelanggaran mencapai angka ribuah per harinya. Terkait dengan hal ini , Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya terus berupaya melakukan penegakkan hukum bagi siapa saja yang melanggar lalu lintas, tidak terkecuali ganjil-genap. “Ya penegakkan hukum itukan hanya salah satu upaya,” kata Budianto, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/8).
Lebih dari 1.000 kendaraan langgar aturan ganjil-genap setiap hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan ganjil-genap yang diberlakukan di DKI Jakarta dimana per tanggal 1 Agustus 2018, ganjil-genap menjadi suatu hal yang wajib dipatuhi pengguna lalu lintas. Berdasarkan data yang dihimpun dari Ditlantas Polda Metro Jaya sejauh ini jumlah pelanggaran mencapai angka ribuah per harinya. Terkait dengan hal ini , Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya terus berupaya melakukan penegakkan hukum bagi siapa saja yang melanggar lalu lintas, tidak terkecuali ganjil-genap. “Ya penegakkan hukum itukan hanya salah satu upaya,” kata Budianto, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/8).