Lebih dari 10.000 kendaraan pemudik manfaatkan BBM kemasan Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menghadirkan layanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui penambahan sarana dan fasilitas penjualan Non SPBU, seperti layanan KiosK Pertamax yang menjual BBM kemasan, Motor pembawa BBM kemasan dan Mobile Dispenser atau Tangki BBM yang dilengkapi dengan dispenser sehingga bisa langsung melayani penjualan BBM. Layanan ini dilakukan Pertamina sejak masa Satgas pada Jumat (8/6).

Hingga Sabtu (9/6), Pertamina mencatat telah melayani 10.343 kendaraan di wilayah Jawa Timur. Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat jumlah pemudik akan terus bertambah.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menyatakan, upaya Pertamina menyediakan kebutuhan BBM bagi pemudik dilakukan maksimal demi kelancaran dan kenyamanan selama di perjalanan. Selama masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri Pertamina menyiagakan sarana dan fasilitas pendukung penjualan BBM dengan mendirikan 63 KiosK Pertamax, menyiapkan 200 Motor pembawa BBM kemasan, serta 19 unit Mobile Dispencer. Sarana dan fasilitas tersebut paling banyak disebar di Pulau Jawa, sebagai konsentrasi pemudik.


“Selama satgas mudik dari 8 Juni-9 Juni, penjualan layanan BBM baik di KiosK Pertamax, motor kemasan dan Mobile Dispencer di Sumatra dan Jawa sekitar 105.000 liter, yang didominasi oleh pembelian Pertamax sebanyak 93%, “jelas Adiatma dalam siaran pers Senin (11/6).

Layanan terbesar diberikan di wilayah Jawa Tengah lebih dari 90.000 liter untuk semua jenis produk, baik Pertamax, Pertamina Dex dan Premium. Harga BBM di KiosK Pertamax, Motor Kemasan dan Mobile Dispencer sama dengan harga BBM di SPBU.

Untuk Pertamax di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur Harga Pertamax Rp 8.900 per liter, Pertamina Dex di Jawa Barat Rp 10.100 per liter, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur Rp 10.150 per liter.

“Penjualan BBM di KiosK Pertamax sifatnya sebagai pengisian sementara dan darurat untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya ke SPBU, karena itu pembeliannya diatur antara 10 liter-20 liter per kendaraan, untuk meminimalisir antrian,” tambah Adiatma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi