Gaji PPPK - Jakarta. Lebih dari 10.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) hasil optimalisasi tahun 2022 siap bekerja. Berapa gaji PPPK Kemenag 2023? Apa saja tunjangan untuk PPPK Kemenag 2023? Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali melantik 10.300 PPPK formasi tahun 2022 hasil optimalisasi pada Jumat 22 Desember 2023. Mereka berasal dari satuan kerja Kemenag se-Indonesia. Pelantikan PPPK Kemenag formasi tahun 2022 hasil optimalisasi berlangsung secara hybird, dipusatkan dari kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. "Dengan penambahan optimalisasi pengangkatan 10.300 PPPK, diharap Kemenag bisa menjadi motor penggerak implementasi moderasi beragama," pesan Sekjen Kemenag Nizar Ali, Jumat (22/9/2023), dalam keterangan resmi.
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.