JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Bahkan pengisian Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) dari masing-masing kementerian/lembaga juga belum semuanya selesai. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sebagian besar pengisian DIPA hampir selesai. Dari 55 kementerian/lembaga, yang sudah selesai di atas 45 kementerian/lembaga. "Sudah bisa dieksekusi di lapangan," ujarnya, Senin (30/3). Ia menargetkan pengisian DIPA akan rampung tidak lebih dari bulan April. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.
Lebih dari 45 DIPA kementerian dan lembaga selesai
JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Bahkan pengisian Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) dari masing-masing kementerian/lembaga juga belum semuanya selesai. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sebagian besar pengisian DIPA hampir selesai. Dari 55 kementerian/lembaga, yang sudah selesai di atas 45 kementerian/lembaga. "Sudah bisa dieksekusi di lapangan," ujarnya, Senin (30/3). Ia menargetkan pengisian DIPA akan rampung tidak lebih dari bulan April. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.