KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mengundang penolakan masyarakat. Ribuan masyarakat Indonesia mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada awal 2025 mendatang. Penolakan ini tergambar dari adanya petisi penolakan PPN 12% yang telah ditandatangani ribuan masyarakat. Hingga Jumat (22/11), petisi online di platform Change.org telah ditandatangani 5.081 orang. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah terkait kebijakan yang dinilai membebani masyarakat, khusunya kelas menengah.
Lebih dari 5.000 Orang Teken Petisi Tolak PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mengundang penolakan masyarakat. Ribuan masyarakat Indonesia mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada awal 2025 mendatang. Penolakan ini tergambar dari adanya petisi penolakan PPN 12% yang telah ditandatangani ribuan masyarakat. Hingga Jumat (22/11), petisi online di platform Change.org telah ditandatangani 5.081 orang. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah terkait kebijakan yang dinilai membebani masyarakat, khusunya kelas menengah.