KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah menyelesaikan pembahasan lebih dari 7.000 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang dilakukan bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dengan diselesaikannya pembahasan DIM ini, proses penyelesaian RUU Cipta Kerja secara substansi telah selesai dibahas. Artinya tinggal dilakukan sinkronisasi dan perumusan oleh Tim Sin (Tim Sinkronisasi) dan Tim Mus (Tim Perumus) sampai dengan dihasilkan final-draft RUU Cipta Kerja yang akan segera disahkan di rapat Paripurna. “Dengan telah diselesaikannya pembahasan substansi RUU Cipta Kerja, nantinya masyarakat akan mendapatkan berbagai macam kemudahan dari sisi percepatan perizinan dan juga kepastian ataupun legalitas usaha,” jelas Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan resminya, Selasa (29/9).
Lebih dari 7.000 DIM selesai dibahas, RUU Cipta Kerja segera disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah menyelesaikan pembahasan lebih dari 7.000 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang dilakukan bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dengan diselesaikannya pembahasan DIM ini, proses penyelesaian RUU Cipta Kerja secara substansi telah selesai dibahas. Artinya tinggal dilakukan sinkronisasi dan perumusan oleh Tim Sin (Tim Sinkronisasi) dan Tim Mus (Tim Perumus) sampai dengan dihasilkan final-draft RUU Cipta Kerja yang akan segera disahkan di rapat Paripurna. “Dengan telah diselesaikannya pembahasan substansi RUU Cipta Kerja, nantinya masyarakat akan mendapatkan berbagai macam kemudahan dari sisi percepatan perizinan dan juga kepastian ataupun legalitas usaha,” jelas Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan resminya, Selasa (29/9).