Lebih Dari 80 Perusahaan China Hadapi Risiko Delisting di Bursa AS, Termasuk JD.com



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atawa Securities and Exchange Commission (SEC) menambahkan lebih dari 80 perusahaan ke dalam daftar entitas yang menghadapi kemungkinan pengusiran dari bursa saham AS. Dari 80 nama tersebut, termasuk JD.com, Pinduoduo Inc, Bilibili Inc , dan NetEase Inc.

Rabu (4/5), SEC diketahui memperluas daftar, yang terdiri dari entitas China yang terdaftar di AS, pada lineup sementara di bawah Undang-Undang Tahun 2020, yang dikenal sebagai The Holding Foreign Companies Accountable Act.

UU yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump saat itu, bertujuan untuk menghapus perusahaan dengan yurisdiksi asing dari bursa AS, jika gagal mematuhi standar audit Amerika selama tiga tahun berturut-turut.

Perusahaan besar China lainnya yang ditambahkan ke daftar SEC antara lain adalah JinkoSolar Holding Co Ltd, NIO Inc, dan China Petroleum & Chemical Corp.

Baca Juga: Harga Emas Spot Melesat 1% ke US$ 1.898,1 Per Ons Troi di Pagi Ini (5/5)

Sumber mengatakan kepada Reuters bulan lalu, regulator China telah meminta beberapa perusahaan yang terdaftar di AS, termasuk Alibaba, Baidu, dan JD.com, untuk menyiapkan lebih banyak pengungkapan audit.

China juga telah mengusulkan di awal April lalu untuk merevisi aturan kerahasiaan pada perusahaan yang terdaftar di negara lain. Ini sebuah langkah yang berusaha untuk menghilangkan hambatan hukum bagi kerjasama China-AS dalam pengawasan audit dan menempatkan tanggung jawab pada perusahaan China untuk melindungi rahasia negara.

Perkembangannya terjadi setelah pengawas AS mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya terus terlibat dengan regulator China tentang mendapatkan akses ke catatan auditor mereka, tetapi tidak jelas apakah pemerintah China akan memberikan akses yang disyaratkan oleh undang-undang pencatatan saham AS yang baru.

Editor: Anna Suci Perwitasari