Lebih Dekat dengan Warga, Menkomdigi Gelar Komdigi Menjangkau di Jakarta Utara



KONTAN.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid sambangi wilayah Cilincing, Kota Jakarta Utara dalam program Komdigi Menjangkau. Menteri Meutya ingin lebih dekat dengan warga untuk mengetahui keluh kesah seputar bahaya judi online (judol).

“Anak-anak banyak yang terkena judi online. Ada yang pakai akun milik orangtuanya, lalu akses games yang sebetulnya judol,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid pada gelaran Literasi Digital terkait Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Ruang Publik Terpadu Ranah Anak (RPTRA) Cilincing, Jakarta Utara. (12/11/2024).

Menteri Meutya melanjutkan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas judi online. Sebabnya, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk ibu-ibu yang berwenang mengawasi anak-anaknya.


“Perkara judol ini banyak yang berujung perceraian dan hal-hal negatif lain. Kita tahu hal ini sudah genting saat orang-orang terdekat kita menjadi korbannya,” tuturnya.

Tidak cukup di situ, lanjut Menteri Meutya, bahaya judol juga berimbas pada pinjaman online (pinjol) ilegal. Di Provinsi Daerah Khusus Jakarta sendiri, angka pinjol sudah mencapai kurang lebih 11 triliun rupiah.

“Ini juga membahayakan. Lingkaran setan ini banyak yang berujung ke perceraian dan hal-hal negatif lainnya,” jelasnya.

Tidak hanya memberi wejangan, Menteri Meutya juga membuka sesi dialog bersama warga sekitar. Pada sesi ini, banyak contoh kasus sepasang suami istri yang relasi rumah tangganya menjadi bermasalah karena judi online.

Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Teguh Setyabudi, mengapresiasi upaya Kemkomdigi untuk meningkatkan literasi digital di Jakarta, khususnya di Semper Barat. Harapan Teguh, acara ini dapat menyadarkan masyarakat terkait bahaya judi online.

“Banyak hal yang harus diantisipasi dari perkembangan teknologi. Meski hal positifnya juga banyak, tapi kita harus sadar bahayanya, termasuk judi online,” jelasnya.

Menurut Teguh, orangtua memiliki peranan yang besar untuk menjaga keluarga. Termasuk dalam hal ini, untuk menjaga anak-anak dari bahaya judi online.

“Kita ikuti bersama arahan dari Menkomdigi terkait bahaya judol. Kami dari Pemprov Jakarta siap mendukung program strategis dari pemerintah pusat, termasuk terkait literasi digital,” tutupnya.

Sejalan dengan itu, Executive Director ICT Watch, Indriyatno Banyumurti turut menyampaikan materi mengenai bahaya judi online di kalangan anak-anak kepada para ibu yang hadir di acara tersebut. Indriyatno yang akrab disapa IB menegaskan bahwa hal tersebut adalah tantangan yang dihadapi bersama.

“Tahu nggak kenapa anak-anak main judol? Karena depositnya itu bisa di angka 5.000-10.000 rupiah,” jelas IB.

Kita semua tahu kerugiannya, lanjut IB, namun sebenarnya yang paling parah adalah perilaku kecanduannya. Itu adalah sebuah penyakit yang harus diobati dengan perawatan tertentu.

“Ada yang namanya gambling disorder. Mereka (pengidapnya) tahu itu adalah kecanduan, tapi masih pengen main terus,” tuturnya.

IB melanjutkan, terkait regulasi hukum sendiri, sebaiknya sudah banyak yang mengatur. IB turut menyebut mengenai kasus goyang Sadbor yang baru-baru ini marak terjadi.

“Kalau nemu website/game judol, laporkan ke aduankonten.id atau ke nomor Whatsapp 08119224545,” pungkasnya. Kolaborasi Komdigi Menjangkau dengan Literasi Digital merupakan upaya Kemkomdigi untuk lebih dekat dengan masyarakat, utamanya pada hal ini adalah sharing pengalaman terkait bahaya judi online.

Kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Prabu Revolusi, Pendakwah Ustad Maulana, hingga jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga: Kementerian Komdigi Non Aktifkan 11 Pegawai Terkait kasus Dugaan Judi Online

Selanjutnya: Harga Tembaga Turun ke Level Terendah 2 Bulan pada Perdagangan Selasa (12/11)

Menarik Dibaca: Muncul Selulit dan 3 Tanda Utama Wajah Kekurangan Kolagen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti