KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melejitnya pertumbuhan bisnis fintech peer to peer (P2P) lending tidak terlepas dari peranan pemberi pinjaman (lender) menempatkan dana mereka. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan jumlah rekening lender tumbuh 32,15% yoy menjadi 659.186 entitas di Juni 2020. Lebih jauh sebanyak 69,18% lender berusia 19 hingga 43 tahun. Lalu sebanyak 26,69% merupakan lender berusia 35 hingga 54 tahun. Adapun lender berusia lebih dari 54 tahun memberikan kontribusi sebesar 2,75% dan dibawah 19 tahun sebanyak 1,38%. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat besarnya segmen milenial menjadi lender lantaran asosiasi beserta seluruh anggota dan OJK cukup agresif melakukan kegiatan sosialisasi. Juga edukasi ke daerah-daerah tentang industri keuangan secara umum dan industri fintech P2P lending secara khusus.
Lebih mudah, alasan milenial gemar tempatkan uang di fintech peer to peer lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melejitnya pertumbuhan bisnis fintech peer to peer (P2P) lending tidak terlepas dari peranan pemberi pinjaman (lender) menempatkan dana mereka. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan jumlah rekening lender tumbuh 32,15% yoy menjadi 659.186 entitas di Juni 2020. Lebih jauh sebanyak 69,18% lender berusia 19 hingga 43 tahun. Lalu sebanyak 26,69% merupakan lender berusia 35 hingga 54 tahun. Adapun lender berusia lebih dari 54 tahun memberikan kontribusi sebesar 2,75% dan dibawah 19 tahun sebanyak 1,38%. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat besarnya segmen milenial menjadi lender lantaran asosiasi beserta seluruh anggota dan OJK cukup agresif melakukan kegiatan sosialisasi. Juga edukasi ke daerah-daerah tentang industri keuangan secara umum dan industri fintech P2P lending secara khusus.