JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan segera membahas sejumlah usulan yang masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) yang baru. Namun, di saat yang bersamaan, istilah DNI ini akan diubah menjadi Panduan Investasi. Kepala BKPM Franky Sibarani, beralasan istilah DNI yang digunakan untuk menyebut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan, cukup membingungkan. Pasalnya, dalam daftar tersebut lebih banyak banyak sektor investasi yang terbuka bagi kepemilikan asing. Sehingga, istilah DNI membuat kesan, sektor-sektor yang dicantumkan di daftar tersebut adalah sektor-sektor yang tertutup untuk investor asing.
Lebih terbuka untuk asing, istilah DNI akan diubah
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan segera membahas sejumlah usulan yang masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) yang baru. Namun, di saat yang bersamaan, istilah DNI ini akan diubah menjadi Panduan Investasi. Kepala BKPM Franky Sibarani, beralasan istilah DNI yang digunakan untuk menyebut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan, cukup membingungkan. Pasalnya, dalam daftar tersebut lebih banyak banyak sektor investasi yang terbuka bagi kepemilikan asing. Sehingga, istilah DNI membuat kesan, sektor-sektor yang dicantumkan di daftar tersebut adalah sektor-sektor yang tertutup untuk investor asing.