Ledakan Pipa Reactor di Cilegon, Kemenperin Minta Evaluasi Total



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons insiden ledakan pipa steam reactor di fasilitas produksi purified terephthalic acid (PTA) milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) di Cilegon, Banten.

Tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur keselamatan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginstruksikan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) serta Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) melakukan pengawasan dan koordinasi di lapangan.


“Bapak Menteri Perindustrian memberikan perhatian terhadap insiden tersebut dan langsung menginstruksikan jajaran teknis untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan, koordinasi, serta memastikan kondisi operasional industri dan keselamatan pekerja serta masyarakat di sekitar lokasi agar dapat segera ditangani secara optimal,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga: Pasokan Seret, Kemenperin & Pelaku Industri Petrokimia Cari Sumber Alternatif Plastik

Tim Wasdal Kemenperin berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, aparat terkait, dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi penyebab awal insiden sekaligus memastikan langkah mitigasi berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan industri kimia.

Kemenperin menegaskan aspek keselamatan kerja dan keamanan operasional menjadi prioritas utama dalam pengembangan sektor manufaktur nasional, terutama pada industri kimia yang memiliki risiko operasional tinggi.

Selain mengawasi penanganan insiden, Kemenperin juga meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan proses produksi, kelayakan peralatan industri, hingga penerapan standar keselamatan dan keamanan kerja secara lebih ketat.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Ganggu Logistik, Kemenperin: Semua Industri Terdampak

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar terus meningkatkan disiplin operasional, penerapan K3, serta preventive maintenance terhadap fasilitas produksi guna meminimalkan potensi gangguan maupun kecelakaan industri,” lanjut Febri.

Kemenperin menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan insiden hingga kondisi operasional dinyatakan aman dan stabil. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama aparat penegak hukum serta pemerintah daerah juga terus dilakukan guna mendukung proses investigasi dan pemulihan operasional industri secara bertahap.

Baca Juga: Hadapi Gejolak Timur Tengah, Kemenperin Ajak Industri Efisiensi Energi & Gunakan LCT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: