KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan ruang ataupun pulau yang ada di wilayah pesisir dan terpencil seharusnya dikuasai oleh masyarakat ada di pesisir. "Artinya, perempuan-perempuan nelayan ataupun nelayan itu sendiri yang menguasai pulaunya," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati kepada KONTAN, Selasa (24/9/2024). Menurut dia, kalau kemudian pulau-pulau tersebut sudah dikeluarkan izin untuk resor misalnya dan itu sudah dimiliki oleh orang per orangan atau siapapun biasanya nanti nelayan tidak bisa pergi mendarat atau sekadar sandar ke pulau tersebut.
Legalisasi Pulau di Pesisir Menyulitkan Kehidupan Nelayan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan ruang ataupun pulau yang ada di wilayah pesisir dan terpencil seharusnya dikuasai oleh masyarakat ada di pesisir. "Artinya, perempuan-perempuan nelayan ataupun nelayan itu sendiri yang menguasai pulaunya," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati kepada KONTAN, Selasa (24/9/2024). Menurut dia, kalau kemudian pulau-pulau tersebut sudah dikeluarkan izin untuk resor misalnya dan itu sudah dimiliki oleh orang per orangan atau siapapun biasanya nanti nelayan tidak bisa pergi mendarat atau sekadar sandar ke pulau tersebut.
TAG: