KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DRX mengumumkan bahwa DRX Token kini telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pendaftaran ini menandai langkah penting bagi DRX dalam memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi para pengguna serta investor di industri aset kripto Indonesia. Sebagai bagian dari daftar aset kripto yang diakui oleh Bappebti, DRX Token kini dapat diperdagangkan secara resmi di pasar fisik aset kripto.
Legalitas DRX Token Diperkuat Setelah Resmi Terdaftar di Bappebti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DRX mengumumkan bahwa DRX Token kini telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pendaftaran ini menandai langkah penting bagi DRX dalam memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi para pengguna serta investor di industri aset kripto Indonesia. Sebagai bagian dari daftar aset kripto yang diakui oleh Bappebti, DRX Token kini dapat diperdagangkan secara resmi di pasar fisik aset kripto.