Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermasalahkan nomenklatur Penanaman Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Layanan Umum (BLU). Sebab PMN seharusnya diberikan kepada BUMN yang memang mendapatkan profit dari penanaman modal tersebut. PMN yang dipermasalahkan oleh Komisi XI adalah aliran dana untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Kardaya Warnika, Anggota Komisi XI DPR menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pengucuran dana kepada sejumlah instansi yang membutuhkan. Menurutnya yang menjadi masalah adalah penempatan anggaran BLU tersebut pada PMN.
Legislator anggap PMN ke tiga instansi ini salah
Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempermasalahkan nomenklatur Penanaman Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Layanan Umum (BLU). Sebab PMN seharusnya diberikan kepada BUMN yang memang mendapatkan profit dari penanaman modal tersebut. PMN yang dipermasalahkan oleh Komisi XI adalah aliran dana untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Kardaya Warnika, Anggota Komisi XI DPR menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pengucuran dana kepada sejumlah instansi yang membutuhkan. Menurutnya yang menjadi masalah adalah penempatan anggaran BLU tersebut pada PMN.