JAKARTA. Miryam S. Haryani anggota DPR RI dari Partai Hanura, dalam lanjutan sidang dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP mengaku ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mencabut seluruh keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terutama yang berkaitan dengan pemberian dan penerimaan uang.Dalam dakwaan memang disebutkan Miryam merupakan salah satu anggota DPR yang kerap bertransaksi dengan terdakwa Sugiharto, pejabat di Kementerian Dalam Negeri."Jadi waktu saya dipanggil, 3 orang (penyidik), seingat saya yang satu Novel, yang satu lupa, yang satu namanya Pak Damanik. Waktu saya baru duduk dia (Novel) sudah omong, Ibu tahun 2010 mestinya udah saya tangkap, terus habis itu saya ditekan-tekan lagi. Kata pak novel seperti itu pak. Saya ditekan, terus saya tertekan sekali waktu saya disidik. Sampai dibilang, ibu saya mau dipanggil," kata Miryam saat bersaksi di pengadilan, Kamis (23/3).
Legislator ini merasa ditekan di kasus e-KTP
JAKARTA. Miryam S. Haryani anggota DPR RI dari Partai Hanura, dalam lanjutan sidang dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP mengaku ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mencabut seluruh keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terutama yang berkaitan dengan pemberian dan penerimaan uang.Dalam dakwaan memang disebutkan Miryam merupakan salah satu anggota DPR yang kerap bertransaksi dengan terdakwa Sugiharto, pejabat di Kementerian Dalam Negeri."Jadi waktu saya dipanggil, 3 orang (penyidik), seingat saya yang satu Novel, yang satu lupa, yang satu namanya Pak Damanik. Waktu saya baru duduk dia (Novel) sudah omong, Ibu tahun 2010 mestinya udah saya tangkap, terus habis itu saya ditekan-tekan lagi. Kata pak novel seperti itu pak. Saya ditekan, terus saya tertekan sekali waktu saya disidik. Sampai dibilang, ibu saya mau dipanggil," kata Miryam saat bersaksi di pengadilan, Kamis (23/3).