Jakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, perlu ada kajian mendalam terkait rencana moratorium Ujian Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, kebijakan tersebut akan berdampak secara nasional. Ia meyakini, kajian telah dilakukan, tetapi tidak secara mendalam. "Sudah dilakukan kajian mendalam belum? Dampaknya apa? Kalau sudah, pemerintah sampaikan dong yang dipertanyakan (negatif atau positif). Dampaknya bagaimana," ujar Ferdiansyah saat dihubungi, Jumat (25/11/2016). Ada beberapa hal yang menurut dia perlu diperhatikan Kemendikbud sebelum memberlakukan moratorium UN. Pertama, UN tersebut memiliki dasar, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jika ingin mencabut atau memoratorium UN, maka pemerintah harus mencabut PP tersebut.
Legislator ini minta moratorium UN dikaji mendalam
Jakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, perlu ada kajian mendalam terkait rencana moratorium Ujian Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, kebijakan tersebut akan berdampak secara nasional. Ia meyakini, kajian telah dilakukan, tetapi tidak secara mendalam. "Sudah dilakukan kajian mendalam belum? Dampaknya apa? Kalau sudah, pemerintah sampaikan dong yang dipertanyakan (negatif atau positif). Dampaknya bagaimana," ujar Ferdiansyah saat dihubungi, Jumat (25/11/2016). Ada beberapa hal yang menurut dia perlu diperhatikan Kemendikbud sebelum memberlakukan moratorium UN. Pertama, UN tersebut memiliki dasar, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jika ingin mencabut atau memoratorium UN, maka pemerintah harus mencabut PP tersebut.