KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap fit and proper tes, pada Rabu (6/4). Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Kamrussamad dalam sesi Pendalaman menuntut Calon Pimpinan DK OJK Mirza Adityaswara untuk “Siap Mundur” jika Gagal menuntaskan kasus nasabah. "Kami khawatir dengan pemaparan bapak Mirza Adityaswara calon Pimpinan DK OJK hanya sekadar teori. Sebagai Contoh Pak Mirza Pernah Menjabat Anggota DK OJK Periode 2015-2019, dimana saat itu terjadi praktik pembobolan Jiwasraya pada tahun 2015 dibiarkan terjadi sampai meledak kasus Jiwasraya 2019-2020 merupakan puncak permasalahan Jiwasraya,” tegas Kamrussamad
Legislator Minta Mirza Siap Mundur jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap fit and proper tes, pada Rabu (6/4). Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Kamrussamad dalam sesi Pendalaman menuntut Calon Pimpinan DK OJK Mirza Adityaswara untuk “Siap Mundur” jika Gagal menuntaskan kasus nasabah. "Kami khawatir dengan pemaparan bapak Mirza Adityaswara calon Pimpinan DK OJK hanya sekadar teori. Sebagai Contoh Pak Mirza Pernah Menjabat Anggota DK OJK Periode 2015-2019, dimana saat itu terjadi praktik pembobolan Jiwasraya pada tahun 2015 dibiarkan terjadi sampai meledak kasus Jiwasraya 2019-2020 merupakan puncak permasalahan Jiwasraya,” tegas Kamrussamad