Leighton Finance wajib lapor BI



JAKARTA. Pekan lalu PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) selaku pemegang konsesi ruas tol Solo-Ngawi mendapatkan pinjaman senilai Rp 5,1 trilun dari Leighton Finance Ltd, anak usaha Leighton Holding. Langkah perjanjian kredit pinjaman ini dilakukan setelah PT SNJ diperingatkan Badan Pengatur Jalan Tol pada Desember 2013 lalu karena telah melakukan default atau cedera janji atas perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ruas tol sepanjang 90,10 kilometer (km) tersebut.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani Ghazali menyatakan telah mengangkat status default PT SNJ setelah mereka mengklaim telah memperoleh Perjanjian Kredit (PK) yang menjadi syarat mutlak pembangunan proyek infrastruktur jalan tol. Meski demikian, BPJT tetap akan mengecek kebenarannya.

"Karena menggunakan perbankan asing untuk pinjaman, kami minta pemberi pinjaman itu untuk melapor ke Bank Indonesia (BI)," ujar Gani, akhir pekan lalu.BPJT tak mempersoalkan adanya keterkaitan antara Leighton Finance dan PT Thiess Contractors Indonesia pemilik saham mayoritas di SNJ karena berada dalam satu induk perusahaan yakni Leighton Holding. Selain itu, tak ada pula ketentuan khusus yang mengharuskan permodalan jalan tol yang harus berasal dari dalam negeri.Dalam waktu satu bulan ini, BPJT akan menunggu laporan BI dan apabila laporan itu ditolak dan tak memnuhi syarat, maka BPJT langsung mengambil sikap dengan menetapkan default dan mengambil alih untuk dilelang ulang. Intinya dalam dua bulan ke depan, klaim PT SNJ memperoleh  PK harus dibuktikan sehingga menjamin kelanjutan pembangunan salah satu ruas tol Trans Jawa ini. "Harapannya tak ada masalah lagi soal pendanaan, karena mereka menyebut pembangunan konstruksi fisik terus berjalan," ujar dia.Koordinator Komunikasi PT Thiess Contractors Indonesia, Mappalara Simatupang tidak bersedia berkomentar mengenai hal ini. Tapi, ia memastikan bahwa manajemen PT Thiess tetap berkomitmen terhadap kelanjutan kontruksi tol tersebut, karena hingga kini pekerja di lapangan masih terus bekerja.Sekedar informasi, dalam proyek tol Solo-Ngawi ini, pemerintah juga mendukung pembangunan jalan tol ini dalam bentuk pengadaan tanah dan konstruksi sebagian jalan tol sepanjang 20,90 km dengan pendanaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dari tahun 2009-2014, dana untuk pengadaan tanah dialokasikan sebesar Rp 1,7 triliun dan untuk konstruksi jalan tol sepanjang 20,90 km sebesar Rp 1,5 triliun. Kebutuhan tanah untuk konstruksi jalan tol ini adalah 755 hektare (ha) dan hingga akhir 2013 lalu telah dibebaskan seluas 624 ha atau sekitar 82,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie